Legalisasi pekerjaan

Pemberi kerja bertanggung jawab atas legalisasi pekerjaan warga negara asing di Polandia yang tinggal di negara tersebut berdasarkan paspor biometrik, visa, atau kartu tinggal sementara. Izin kerja yang sesuai bagi warga negara asing wajib diperoleh oleh setiap orang yang datang ke Polandia dari luar Uni Eropa.

Apakah Anda seorang pengusaha, memiliki perusahaan di Polandia, dan ingin mempekerjakan warga negara asing dari luar Uni Eropa, Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), atau Swiss? Anda harus terlebih dahulu memperoleh izin kerja untuknya; kami akan memberikan konsultasi dan pendampingan menyeluruh terkait proses legalisasi kerja di Polandia, serta menyiapkan dan mengajukan permohonan izin yang diperlukan atas nama Anda.

Perekrutan tenaga kerja asing dari luar Uni Eropa dapat dilakukan berdasarkan prosedur-prosedur berikut:

Apakah Anda memerlukan bantuan untuk mengurus legalisasi izin tinggal atau izin kerja?

Hubungi kami melalui telepon atau kirim pesan – kami akan memberi tahu dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan.