Liburan bersama keluarga
Warga negara asing yang berhak memperoleh izin tinggal sementara bagi anggota keluarga warga negara asing yang tinggal di Polandia adalah:
Anggota keluarga warga negara asing yang tinggal di Polandia dapat mengajukan permohonan izin tinggal sementara untuk tujuan reunifikasi keluarga, asalkan warga negara asing tersebut sendiri sedang berada di Polandia:
Penting!
Permohonan izin tinggal sementara untuk tujuan reunifikasi keluarga dapat diajukan oleh warga negara asing (orang tua atau pasangan) yang tinggal di Polandia, jika anggota keluarganya tersebut berada di luar Polandia.
Dalam hal ini, perlu diingat bahwa pengajuan permohonan tersebut memerlukan persetujuan tertulis dari warga negara asing yang berada di luar Polandia. Persetujuan tersebut harus disertai dengan pemberian kuasa untuk bertindak dalam proses hukum tersebut atas nama anggota keluarga tersebut.
Setelah diterbitkannya keputusan izin tinggal sementara, warga negara asing yang tinggal di Polandia dapat menyerahkan keputusan tersebut kepada anggota keluarganya, agar anggota keluarga tersebut dapat menggunakannya sebagai dasar untuk memperoleh visa ke Polandia di negara asalnya, melalui kedutaan besar atau konsulat Republik Polandia yang berwenang. Kartu tinggal tersebut hanya dapat diambil secara langsung oleh anggota keluarga tersebut di Polandia.
Penting!
Apabila warga negara asing yang akan didampingi oleh anggota keluarganya tidak memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas (misalnya, tinggal di Polandia berdasarkan izin tinggal sementara untuk jangka waktu kurang dari 2 tahun atau berdasarkan visa), anggota keluarganya dapat mengajukan permohonan izin tinggal sementara yang diterbitkan berdasarkan pertimbangan lain.
Asuransi kesehatan bagi warga negara asing
untuk visa atau kartu tinggal
Legalisasi izin tinggal
Apakah Anda memerlukan bantuan untuk mengurus legalisasi izin tinggal atau izin kerja?
Hubungi kami melalui telepon atau kirim pesan – kami akan memberi tahu dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan.

